Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam, bahkan disebut sebagai salah satu dari empat bulan haram. Di antara keistimewaan bulan ini adalah anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharram, yang dikenal sebagai puasa Tasu’a dan Asyura. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa di hari Asyura, karena disebutkan dalam hadits bahwa puasa tersebut dapat menghapus dosa-dosa kecil selama setahun yang lalu.
Puasa Asyura juga memiliki nilai historis yang tinggi. Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi Musa AS berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur karena Allah telah menyelamatkannya dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun. Ketika Nabi Muhammad SAW mengetahui hal ini, beliau pun berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk ikut berpuasa pada hari tersebut. Untuk membedakan dengan puasa kaum Yahudi, Rasulullah kemudian menambahkan puasa sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 9 Muharram, yang dikenal sebagai puasa Tasu’a.
Puasa ini juga menjadi momentum untuk memperbanyak amal kebajikan dan merenungi perjuangan para nabi terdahulu. Momentum Muharram menjadi saat yang tepat bagi umat Islam untuk memulai tahun baru Hijriyah dengan memperkuat ketakwaan dan meneladani ajaran Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

