Pedoman KKP
Syarat pelaksanaan KKP, prosedur pelaksanaan KKP, format penilaian, penyusunan laporan, dan lain-lain, sudah tercantum dalam Buku Pedoman KKP (Kuliah Kerja Praktek). Silahka download Buku Pedoman KKP dibawah ini :
Proses KKP
- Mahasiswa Mencari Tempat KKP secara mandiri atau direkomendasikan oleh Prodi dan Fakultas
- Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Pelaksanaan KKP ke Fakultas Saintek untuk diserahkan ke lembaga terkait (jangan lupa di-scan untuk lampiran laporan)
- Setelah dinyatakan diterima, mahasiswa atau dosen pembimbing atau prodi menyepakati waktu pelaksanaan KKP.
- Dosen Pembimbing Lapangan ditentukan oleh Fakultas
- Pelaksanaan boleh mulai dilaksanakan pada saat libur semester genap , asal sudah memenuhi persyaratan KKP.
- Waktu pelaksanaan KKP adalah 1-6 bulan.
- Nilai dan Laporan yang sudah rapi, harus sudah diserahkan pada saat penginputan Nilai UAS Semester 7.
Laporan KKP
Laporan KKP dikumpulkan dalam 2 bentuk :
1. Diserahkan dalam bentuk Hardfile kepada Prodi
2. Diupload pada link berikut :
