Syarat pelaksanaan KKP, prosedur pelaksanaan KKP, format penilaian, penyusunan laporan, dan lain-lain, sudah tercantum dalam Buku Pedoman KKP (Kuliah Kerja Praktek). Silahka download Buku Pedoman KKP dibawah ini :
Mahasiswa Mencari Tempat KKP secara mandiri atau direkomendasikan oleh Prodi dan Fakultas
Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Pelaksanaan KKP ke Fakultas Saintek untuk diserahkan ke lembaga terkait (jangan lupa di-scan untuk lampiran laporan)
Setelah dinyatakan diterima, mahasiswa atau dosen pembimbing atau prodi menyepakati waktu pelaksanaan KKP.
Dosen Pembimbing Lapangan ditentukan oleh Fakultas
Pelaksanaan boleh mulai dilaksanakan pada saat libur semester genap , asal sudah memenuhi persyaratan KKP.
Waktu pelaksanaan KKP adalah 1-6 bulan.
Nilai dan Laporan yang sudah rapi, harus sudah diserahkan pada saat penginputan Nilai UAS Semester 7.
Laporan KKP
Laporan KKP dikumpulkan dalam 2 bentuk : 1. Diserahkan dalam bentuk Hardfile kepada Prodi 2. Diupload pada link berikut :