Seminar Proposal dan Skripsi

Jadwal Seminar Proposal dan Sidang Skripsi

SOP Seminar Proposal dan Skripsi

 Seminar Proposal
  • Mahasiswa meminta formulir pengajuan topik tugas akhir ke program studi. Topik yang diajukan mahasiswa minimal 2 topik judul, dengan persetujuan dosen pembimbing akademik (DPA);
  • Program studi menampung berkas pengajuan judul mahasiswa, kemudian program studi akan mereview judul tersebut sebelum disetujui;
  • Dalam batas waktu 1 minggu Ketua Program Studi selesai mereview topik tugas akhir yang diajukan mahasiswa. Bagi topik Tugas Akhir yang tidak disetujui dikembalikan kepada mahasiswa. Bagi yang disetujui diperbolehkan untuk melanjutkan ke tahap penyusunan proposal.
  • Apabila usulan penelitian/projek dianggap layak dan disetujui oleh dosen pembimbing akademik dan program studi, maka mahasiswa berhak untuk mengajukan seminar proposal. Kemudian mahasiswa mengajukan penyelenggaraan seminar usulan penelitian/projek melalui program studi, dengan menyiapkan berkas-berkas syarat seminar proposal. Kemudian program studi memverifikasi pengajuan seminar proposal dan mengeluarkan jadwal seminar proposal.

  • Setelah seminar proposal diselenggarakan, evaluasi akan dilakukan untuk menilai apakah mahasiswa dapat melanjutkan proses penelitian tugas akhir ke jenjang selanjutnya atau mahasiswa WAJIB memperbaiki proposalnya berdasarkan masukan perbaikan dosen penguji selama seminar berlangsung maksimal 1 (satu) minggu setelah seminar diselenggarakan. Mahasiswa dapat melakukan penelitian/projek setelah mendapat persetujuan dari dosen penguji seminar proposal.

 Pasca Seminar Proposal
  1. Mahasiswa segera melakukan penelitian dan menulis tugas akhir sesuai dengan rancangan dan sistematika yang berlaku. Jika membutuhkan pengambilan data di lapangan mahasiswa bisa mengakses surat ijin penelitian ke sekretaris Fakultas Sains dan Teknologi;
  2. Proses bimbingan dilakukan di kampus dan waktu bimbingan disesuaikan dengan kesepakatan mahasiswa dan pembimbing;
  3. Proses bimbingan dilakukan minimal 12 kali maksimal dilakukan dalam 1 tahun akademik (SK berlaku hanya selama 1 tahun);
  4. Melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing dan mengisi buku bimbingan tugas akhir yang ditandatangani oleh dosen pembimbing;
  5. Perbaikan/penyempurnaan tugas akhir harus sesuai dengan hasil konsultasi dengan dosen pembimbing;
  6. Jika tugas akhir telah disetujui oleh dosen pembimbing dan bersiap untuk melakukan pendaftaran ujian tugas akhir, maka harus dibuktikan dengan lembar persetujuan yang ditandatangani oleh dosen pembimbing.
 Syarat Umum Sidang Skripsi
  • Telah lulus semua mata kuliah yang ditawarkan di program studi, tergantung pada total sks yang ditentukan oleh masing-masing program studi, termasuk lulus Mata Kuliah KKP;
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2.75;
  • Tidak ada nilai D/E;
  • Tugas akhir telah ditandatangani oleh dosen pembimbing;
  • Buku/Kartu Bimbingan Tugas Akhir;
  • Surat Bukti Bebas Plagiasi yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Universitas Darunnajah.
  • Telah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Darunnajah baik Lokal, Nasional dan Internasional.
Dikumpulkan dalam bentuk Hardfile (dokumen fisik)
  • 3 (tiga) Eksemplar Tugas Akhir;
  • 1 (satu) lembar transkrip nilai yang berisi nilai seluruh semester dan mata kuliah yang harus ditempuh;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Ijazah 
  • 1 (satu) lembar Surat/bukti kuitansi lunas SPP  dan pembayaran ujian skripsi yang dikeluarkan TU Keuangan;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan;
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa dan fotokopi kartu NIRM;
  • Laporan bimbingan penulisan skripsi;
  • Mengumpulkan pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dan ukuran 3×3 cm sebanyak 4
 Dikumpulkan dalam bentuk Softfile (dokumen digital)
  • Sertifikat dan Laporan KKN 
  • Sertifikat dan Laporan KKP 
  • Sertifikat Kegiatan PUBG STI minimal 2
  • Sertifikat Kegiatan KISAH STI minimal 2
  • Sertifikat Seminar Nasional/Internasional Minimal 1
  • Sertifikat Kegiatan Keilmuan Prodi Minimal 2 (diluar PUBG STI)
  • Bukti Submit Artikel Ilmiah

UNDUH FORM PRODI SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Catatan : 

  • Kartu Bimbingan yang digunakan untuk Lampiran Sempro adalah Kartu Bimbingan Akademik UDN
  • Kartu Bimbingan untuk Lampiran Skripsi adalah Lembar Konsultasi Bimbingan Skripsi
  • Lembaran dalam Proposal Skripsi : Usulan  Topik Tugas akhir, Persetujuan Judul Penelitian, Persetujuan Kelayakan Seminar Proposal, Pengesahan Proposal, Daftar ISi , Daftar Gambar, Daftar Tabel,  BAB I – BAB III, Daftar Pustaka, Daftar Riwayat Hidup, Kartu Bimbingan Akademik, Transkip Nilai.
  • Lembaran Dalam Skripsi : —–sedang disesuaikan—–

Daftar Sidang, Jadwal dan Pengumuman

Google Form di HTML

Silakan Isi Formulir Berikut